Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Kasus Ijazah Jokowi Akan Terbongkar

- Senin, 17 November 2025 | 21:50 WIB
Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Kasus Ijazah Jokowi Akan Terbongkar
Kasus Ijazah Jokowi: Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Akan Terbongkar

Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Kasus Ijazah Jokowi Akan Terungkap

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS, menyampaikan pandangannya mengenai kasus ijazah mantan Presiden Jokowi yang masih menjadi perbincangan publik. Menurutnya, setiap kebohongan pada akhirnya akan terbongkar dan terungkap ke permukaan.

Pernyataan ini disampaikan Kiai Didin dalam sebuah kajian Ahad pagi yang berlangsung di Masjid Ibn Khaldun, Bogor. Ia meyakini bahwa proses hukum yang objektif di pengadilan akan membuka semua fakta yang sebenarnya.

Kebenaran Akan Abadi, Kebohongan Akan Lenyap

Kiai Didin menegaskan prinsip dasar bahwa kezaliman tidak akan bertahan selamanya. Hanya kebenaran yang bersifat abadi, sementara kebohongan atau dusta pada akhirnya akan sirna. Ia berharap kasus ijazah ini segera menemui kejelasan, apakah dokumen tersebut asli atau palsu.

Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia, Kiai Didin juga menyoroti bahwa masyarakat sudah dapat menilai berbagai kebohongan yang terjadi selama ini. Namun, seringkali kepalsuan itu dilindungi oleh kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran.

Ajakan untuk Berdoa dan Bersabar

Kiai Didin mengajak seluruh masyarakat untuk terus berdoa memohon kehadiran kebenaran dan terungkapnya segala kesalahan. Dalam doanya, ia meminta agar semua pihak diberi kemampuan untuk membedakan yang benar dan yang salah, serta kekuatan untuk mengikuti kebenaran dan meninggalkan kesalahan.

Ia menutup pernyataannya dengan menyebut kehidupan dunia sebagai sebuah permainan yang penuh sandiwara, mengingatkan semua pihak untuk selalu berpegang pada nilai-nilai kebenaran.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar