Mahfud MD Tegaskan Komisi Reformasi Polri Bukan Atasan, Ini 27 Masalah yang Dibahas

- Sabtu, 15 November 2025 | 10:40 WIB
Mahfud MD Tegaskan Komisi Reformasi Polri Bukan Atasan, Ini 27 Masalah yang Dibahas

Mahfud MD Tegaskan Komisi Reformasi Polri Bukan Lembaga Pengawas

Mahfud MD, anggota Komisi Reformasi Polri, memberikan penjelasan tegas mengenai posisi dan fungsi lembaga yang dipimpinnya. Ia menampik anggapan bahwa komisi ini merupakan struktur baru yang bertindak sebagai atasan atau pengawas internal Polri. Mahfud menegaskan bahwa Komisi Reformasi Polri tidak dibentuk untuk mengaudit atau menilai kinerja kepolisian secara sepihak.

Penjelasan ini disampaikan dalam acara DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat yang digelar di Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya. Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menekankan bahwa peran utama komisi ini adalah sebagai mitra kerja yang membantu menyelesaikan berbagai persoalan di dalam tubuh Polri.

"Kami tidak memposisikan diri sebagai atasan, bukan pula inspektur yang datang memeriksa. Komisi ini hadir untuk bekerja bersama Polri memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki," ujar Mahfud MD.

27 Daftar Masalah Polri yang Ditemukan Mahfud MD

Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia telah berhasil mendata setidaknya 27 persoalan berbeda yang kerap dilaporkan masyarakat kepadanya. Setiap laporan dari masyarakat dicatatnya secara langsung, mencakup berbagai jenis kasus.


Halaman:

Komentar