Fakta Kasus Bilqis: Suku Anak Dalam Jambi dan Adopsi yang Salah
Kasus hilangnya Bilqis, seorang balita berusia 4 tahun asal Makassar, sempat menyeret nama Suku Anak Dalam di Jambi. Kelompok masyarakat adat ini dituding sebagai bagian dari sindikat penculikan yang menadah Bilqis dengan nilai Rp 80 juta. Namun, fakta di lapangan justru mengungkap cerita yang berbeda.
Kronologi Pengasuhan Bilqis oleh Suku Anak Dalam
Begendang, seorang pria dari Suku Anak Dalam, ternyata tidak mengetahui bahwa Bilqis adalah korban penculikan. Ia diberi informasi yang salah oleh seorang perempuan bernama Meriana. Meriana menyatakan bahwa Bilqis adalah anak telantar yang membutuhkan orang tua angkat karena orang tua kandungnya tidak lagi mampu memenuhi kebutuhannya.
Untuk meyakinkan Begendang, Meriana bahkan membawa serta surat bermaterai yang mengurus proses adopsi tersebut. Meriana mengklaim bahwa Bilqis masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Atas dasar informasi inilah Begendang percaya dan tergerak hatinya untuk menyelamatkan serta mengasuh Bilqis.
Permintaan Uang dan Kehidupan Bilqis di Pemukiman Adat
Meski disebut sebagai proses adopsi, Begendang diminta untuk memberikan sejumlah uang sebesar Rp 85 juta kepada Meriana. Uang ini diklaim sebagai pengganti biaya perawatan Bilqis sebelumnya.
Bilqis kemudian dibawa ke pemukiman Suku Anak Dalam di Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun. Di sana, ia tinggal di dalam sudung (pondok tradisional) dan dengan cepat akrab dengan lima anak kandung Begendang. Ia pun bermain dan beraktivitas layaknya bagian dari keluarga tersebut.
Pengungkapan Kasus Penculikan dan Penyerahan Bilqis
Kebenaran mulai terungkap kurang dari seminggu kemudian. Ternyata, Bilqis adalah korban penculikan yang sedang dicari. Begendang kemudian didatangi oleh sejumlah tokoh adat, termasuk Tumenggung Sikar (ayah Begendang), Tumenggung Jon, Tumenggung Roni, serta seorang pekerja sosial dari Dinsos PPA Merangin, Nurul Anggraini.
Setelah melalui proses pembujukan oleh Nurul dan para pemimpin adat, Begendang akhirnya bersedia menyerahkan Bilqis. Proses penyerahan ini sempat tidak mudah karena Bilqis sendiri sudah merasa nyaman dan aman di lingkungan barunya.
Bilqis akhirnya dibawa ke Mapolres Merangin. Ia kemudian diantar kembali ke kota asalnya, Makassar, oleh pihak Polresta Makassar, sehingga dapat bersatu kembali dengan keluarganya.
Kisah ini menyoroti kerentanan kelompok masyarakat adat terhadap informasi yang menyesatkan dan pentingnya verifikasi dalam proses adopsi seorang anak.
Artikel Terkait
Persib Kokohkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Persita 1-0
KAMMI Serahkan Hasil Panen Beras Sambas ke Mentan, Buktikan Peran Pemuda dalam Ketahanan Pangan
IHSG Melemah Tipis, Analis Soroti Level Kunci 8.170 untuk Tren Berikutnya
Kemenag Tegaskan Aturan Pengeras Suara Masjid Sudah Ada, Tanggapi Protes WNA di Gili Trawangan