Mendukung seruan ICC, Lauren Sayegh, seorang Penasihat Hukum di Misi Palestina untuk PBB, juga menyerukan agar seluruh negara anggota mendukung penuh lembaga peradilan internasional tersebut. Tujuannya adalah untuk mengakhiri impunitas Israel dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas segala kejahatan yang menimpa rakyat Palestina.
"Setiap penjahat perang harus menerima sanksi yang setimpal. Selain itu, para jaksa, hakim, serta staf PBB yang berjuang untuk keadilan harus mendapatkan perlindungan penuh," tegas Sayegh.
Latar Belakang Konflik di Gaza
Agresi militer Israel di Jalur Gaza, yang dimulai sejak 7 Oktober 2023, telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka yang sangat besar. Menurut catatan berbagai organisasi hak asasi manusia, lebih dari 239.000 warga Palestina menjadi korban, dengan mayoritas adalah anak-anak dan perempuan. Situasi ini oleh banyak pihak disebut sebagai tindakan genosida.
Selain korban jiwa, lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang. Ratusan ribu warga lainnya terpaksa hidup dalam pengungsian, menghadapi krisis kelaparan yang meluas serta kehancuran infrastruktur sipil di seluruh penjuru Jalur Gaza.
Seruan dari ICC serta dukungan yang mengalir dari berbagai negara anggota PBB mencerminkan meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel. Tuntutan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang dilakukan dan menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina semakin menguat, menandakan tanggung jawab moral global dalam isu ini.
Artikel Terkait
Denny Indrayana Bela Roy Suryo: Tudingan Kriminalisasi & Intervensi Kekuasaan
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Disambut Sorak Massa
23 Warga Selamat dari Longsor Cilacap, 2 Meninggal dan 21 Masih Dicari
Roy Suryo Nyaris Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi & Fakta Kasus Ijazah