Usulan Kenaikan Dana Otsus Papua: Perbandingan dengan Aceh dan Strategi Baru
Yanni, seorang anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua), telah mengemukakan tiga gagasan strategis untuk memacu pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Gagasan ini disampaikan dalam rapat pleno bersama Wakil Presiden di Manokwari.
Ketiga usulan utama tersebut mencakup penyaluran dana Otsus secara langsung kepada masyarakat melalui mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT), peningkatan signifikan alokasi Dana Otsus menjadi 6 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, serta penegasan status Papua sebagai Tanah Injili yang diberkati, yang berfungsi sebagai simbol integrasi spiritual dan kebangsaan.
Mengapa Kenaikan Dana Otsus Papua Dianggap Penting?
Yanni berargumen bahwa formula pendanaan Otsus yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sesuai pasca pemekaran Papua menjadi enam provinsi. Kebutuhan mendesak untuk membangun infrastruktur dasar, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat sumber daya manusia justru memerlukan anggaran yang lebih besar.
Ia mengusulkan kenaikan alokasi menjadi 6 persen dari DAU nasional. Namun, sebagai langkah awal yang realistis dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, kenaikan dapat dimulai pada angka 3 persen. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keadilan fiskal bagi wilayah yang memiliki tantangan geografis dan pembangunan yang kompleks.
Artikel Terkait
Paparan Radioaktif di Pabrik Nike & Adidas Banten: Ini Respons Kemenperin dan Bapeten
Rehabilitasi Guru ASN Abdul Muis & Rasnal oleh Presiden Prabowo: Status Kembali, Catatan Pidana Tetap Ada
Anggota DPRK Simeulue AS Ditangkap Razia Narkoba di Medan, Positif Ekstasi
Update Kasus Dugaan Penculikan Remaja 16 Tahun di Tangerang: Korban Ditemukan di TIM, Proses Hukum Berlanjut