Bicara Berita - Sidang pertama Afrika Selatan vs Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida telah dimulai pada Kamis 11 Januari 2024.
Sesuai jadwal, sidang Afrika Selatan vs Israel di Mahkamah Internasional ini akan berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Kamis dan Jumat.
Meskipun sidang pertama Afrika Selatan vs Israel di Mahkamah Internasional ini tengah berlangsung, namun pengeboman di Gaza terus berlanjut dan menewaskan setidaknya 100 orang.
Persidangan yang berlangsung di Den Haag, tempat Mahkamah Internasional, diwarnai para demonstran pro Palestina yang menyerukan penghentian operasi militer Israel segera.
Berikut beberapa hal penting pada sidang pertama Afrika Selatan vs Israel di Mahkamah Internasional, Den Haag:
Afrika Selatan meminta perintah pengadilan terhadap Israel untuk menghentikan perang
Sidang dimulai dengan pembacaan kasus Afrika Selatan terhadap Israel dan tuntutan agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza.
Afrika Selatan telah mengingatkan pengadilan bahwa lebih dari 23 ribu penduduk Palestina telah terbunuh oleh serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, mengatakan,”Afrika Selatan mengakui bahwa tindakan genosida dan izin yang diberikan oleh negara Israel tak pelak menjadi bagian dari rangkaian tindakan ilegal yang dilakukan terhadap rakyatnya, rakyat Palestina sejak tahun 1948.”
Ronald Lamola, Menteri Kehakiman Afrika Selatan mengatakan bahwa tanggapan Israel terhadap serangan hamas pada 7 Oktober di Israel Selatan telah melampaui batas.
“Tidak ada serangan bersenjata di wilayah negara, tidak peduli seberapa seriusnya, bahkan serangan yang melibatkan kejahatan kekejaman, yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran Konvensi Genosida 1948, apakah itu masalah hukum atau moralitas,” kata Lamola.
Daftar tindakan genosida
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaraberita.com
Artikel Terkait
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan, Awas seperti Sri Lanka
Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ogah Diperiksa Jaksa: Berbaring di Lantai, Hanya Kenakan Pakaian Dalam
Tolak Permintaan Negara Arab, Hamas Ogah Lucuti Senjata Sampai Palestina Merdeka
Mantan Presiden Kolombia Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah karena Manipulasi Saksi