Hari Pertama Sidang Afrika Selatan vs Israel di Mahkamah Internasional, Poin Penting Pemaparan Daftar Dugaan Tindakan Genosida Pemerintahan Zionis

- Jumat, 12 Januari 2024 | 07:01 WIB
Hari Pertama Sidang Afrika Selatan vs Israel di Mahkamah Internasional, Poin Penting Pemaparan Daftar Dugaan Tindakan Genosida Pemerintahan Zionis

Afrika Selatan meminta perintah pengadilan terhadap Israel untuk menghentikan perang

Sidang dimulai dengan pembacaan kasus Afrika Selatan terhadap Israel dan tuntutan agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza.

Afrika Selatan telah mengingatkan pengadilan bahwa lebih dari 23 ribu penduduk Palestina telah terbunuh oleh serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.

Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, mengatakan,”Afrika Selatan mengakui bahwa tindakan genosida dan izin yang diberikan oleh negara Israel tak pelak menjadi bagian dari rangkaian tindakan ilegal yang dilakukan terhadap rakyatnya, rakyat Palestina sejak tahun 1948.”

Baca Juga: Gugatan Afrika Selatan Kepada Israel atas Tuduhan Genosida: Bagaimana Mahkamah Internasional Akan Memutuskannya?

Ronald Lamola, Menteri Kehakiman Afrika Selatan mengatakan bahwa tanggapan Israel terhadap serangan hamas pada 7 Oktober di Israel Selatan telah melampaui batas.

“Tidak ada serangan bersenjata di wilayah negara, tidak peduli seberapa seriusnya, bahkan serangan yang melibatkan kejahatan kekejaman, yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran Konvensi Genosida 1948, apakah itu masalah hukum atau moralitas,” kata Lamola.

Daftar tindakan genosida

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaraberita.com


Halaman:

Komentar