Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Kehutanan. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian bagi independensi KPK.
"Saya harapannya gak ada permainan oleh KPK. Justru ini kesempatan bagi KPK menunjukkan independen. Kenapa berani kepada bupati saja, tapi tidak kepada yang lebih tinggi?" ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan, KPK harus segera memanggil dan memeriksa Raja Juli Antoni, politisi PSI yang disebut terlibat. "Raja Juli harus dipanggil dan diperiksa, kenapa baru bersuara setelah ketahuan bupatinya ditangkap," katanya.
Menurut Haryono, alat bukti yang ada sudah cukup untuk memanggil Raja Juli. "Bukti sudah ada, pengakuan sudah ada, bukti-bukti sudah lengkap, sudah ada uangnya, pengakuan. Dua alat bukti sudah cukup bagi KPK memanggil dan memeriksa Raja Juli," jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Raja Juli sudah kuat secara pidana. "Sudah kuat pidananya, KPK tak perlu lagi penangguhan lagi, segera panggil. Gak perlu ijin presiden. Hukumannya 20 tahun maksimal, dua-duanya masuk penjara," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka
Tim Sembilan Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini
Rudy Tanoe Mangkir dari Pemeriksaan KPK soal Bansos
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Berulang oleh Pegawainya