Pengamat Heran Kepala Daerah Masih Nekat Korupsi Meski Banyak OTT KPK

- Kamis, 30 Juli 2026 | 11:50 WIB
Pengamat Heran Kepala Daerah Masih Nekat Korupsi Meski Banyak OTT KPK

Pengamat politik Adi Prayitno mengaku heran dengan masih banyaknya kepala daerah yang nekat melakukan korupsi di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mempertanyakan apakah para pejabat daerah itu tidak mampu membedakan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

"Apakah kepala daerah itu tidak bisa membedakan mana hal-hal yang bisa dianggap melanggar hukum ataupun tidak?" kata Adi dalam kanal YouTube-nya, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Adi, sekecil apa pun tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama korupsi, tetap memiliki risiko besar untuk ditindak aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap koruptor tidak mengenal latar belakang politik atau jabatan.

"Sudah banyak bukti di negara kita, siapa pun dia, tidak peduli apa partainya, mau dia DPRD, gubernur, bupati, wali kota, pejabat-pejabat lainnya, bahkan oknum penegak hukum, kalau terbukti melakukan indikasi korupsi pasti dieksekusi," tegasnya.

Adi mengaku semakin heran karena meski banyak pejabat telah ditangkap, praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih terus terjadi. "Saya yang melihat dari jauh saja merasa terheran-heran, apakah kepala daerah itu nggak tahu apa yang dilakukannya. Yang lebih aneh lagi, kok rasa-rasanya mereka tidak pernah takut dan tidak pernah jera melakukan tindakan korupsi," ungkapnya.

Ia menilai maraknya kasus korupsi memperkuat alasan munculnya desakan agar hukuman bagi koruptor diperberat, termasuk wacana hukuman mati bagi pelaku dengan dampak kerugian besar. "Jangan dilihat hanya sekadar warga negara berapa miliar ataupun triliunan, tapi lihatlah berapa dampak korupsi yang dilakukan telah mengakibatkan kerugian yang cukup masif," jelasnya.

Selain hukuman lebih berat, Adi juga mendukung percepatan pengesahan aturan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. "Yang ditakuti oleh koruptor itu jika asetnya disita dan dimiskinkan," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags