Bareskrim Limpahkan Enam Anggota Polri yang Terlibat Narkoba ke Paminal Polda Metro Jaya

- Senin, 27 Juli 2026 | 15:00 WIB
Bareskrim Limpahkan Enam Anggota Polri yang Terlibat Narkoba ke Paminal Polda Metro Jaya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan penanganan enam anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis etomidate kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya. Salah satu dari mereka adalah Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.

"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).

Selain AKP Pardiman, lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan lainnya yang turut dilimpahkan adalah Ipda Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Timsus, Ipda Oki Wira Pranata selaku Kanit 1, Ipda Rudy selaku Panit Baya, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto selaku Katimsus.

Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba. "Polri tegas dan komit berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," tegasnya.

Penangkapan terhadap keenam personel tersebut merupakan hasil operasi gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags