Nama institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum perwiranya. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, atas dugaan tindak pidana narkoba.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Hal itu disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juli 2026.
Selain Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam anggota polisi lainnya dan satu anggota Polda Aceh. Mereka terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Eko belum merinci barang bukti atau modus operandi yang dilakukan para pelaku.
Artikel Terkait
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Narkoba
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Gelap Narkoba
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Narkoba
Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Terkait Narkoba