Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim karena Narkoba

- Senin, 27 Juli 2026 | 10:25 WIB
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim karena Narkoba

Nama institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum perwiranya. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, atas dugaan tindak pidana narkoba.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Hal itu disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juli 2026.

Selain Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam anggota polisi lainnya dan satu anggota Polda Aceh. Mereka terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.

Eko belum merinci barang bukti atau modus operandi yang dilakukan para pelaku.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags