Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin sore, 20 Juli 2026. "Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun, Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang mendasari operasi senyap itu. Lalu Ahmad Zaini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB.
Setelah OTT, petugas KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
KPK Persilakan Menteri PU Klarifikasi Polemik Surat Dinas Perjalanan ke AS
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai OTT, 19 Orang Diamankan
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai OTT