Menurut Tifa, publik harus jeli. Jangan sampai terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan. Soalnya, bagi dia, ini bukan lagi perkara keaslian fisik ijazah semata.
sambungnya tanpa ragu.
Dia juga mengingatkan, ijazah bukan dokumen yang berdiri sendiri. Ada banyak kejanggalan lain yang mengikutinya. Transkrip nilainya amburadul. Ada skripsi yang tahun terbitnya disebut 2108 jelas salah. Ada pula KKN yang disebut dua kali. Belum lagi kartu registrasi masuk yang untuk prodi Sarjana Muda, bukan Sarjana.
Itu baru sebagian. Masih ada sekitar 700 dokumen lain yang disita Polda dari UGM.
pungkasnya menegaskan.
Artikel Terkait
Nadiem Pecat Dua Pejabat yang Tolak Proyek Chromebook, Kini Terungkap dalam Sidang Korupsi
KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Usai OTT Ardito Wijaya
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Tutup Mulat Soal Kuota Haji
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kuota Haji Tambahan Jadi Sorotan