Menurut Tifa, publik harus jeli. Jangan sampai terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan. Soalnya, bagi dia, ini bukan lagi perkara keaslian fisik ijazah semata.
sambungnya tanpa ragu.
Dia juga mengingatkan, ijazah bukan dokumen yang berdiri sendiri. Ada banyak kejanggalan lain yang mengikutinya. Transkrip nilainya amburadul. Ada skripsi yang tahun terbitnya disebut 2108 jelas salah. Ada pula KKN yang disebut dua kali. Belum lagi kartu registrasi masuk yang untuk prodi Sarjana Muda, bukan Sarjana.
Itu baru sebagian. Masih ada sekitar 700 dokumen lain yang disita Polda dari UGM.
pungkasnya menegaskan.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar