Uya Kuya Kembali Aktif di DPR RI Usai Dinyatakan Tak Langgar Etik
Uya Kuya telah resmi kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diambil setelah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Menanggapi keputusan tersebut, Uya Kuya menyampaikan penghargaannya yang tinggi terhadap proses dan putusan MKD. Ia mengapresiasi kinerja profesional yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut dalam menangani kasusnya.
Dengan keputusan ini, Uya Kuya dapat kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat.
Artikel Terkait
Mediasi Jadi Jalan Tengah Kasus Pencemaran Nama Baik Doktif
Rizky Billar Ambil Jalan Hukum, Usir Badai Media Sosial
Kedekatan 8 Tahun Berujung Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Suami Boiyen
Lukisan, Motor Kuning, dan Video Lawas: Potongan Rumor Ridwan Kamil dan Aura Kasih