Fitri Salhuteru Ngakak Dengar Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara
Pengusaha Fitri Salhuteru memberikan reaksi mengejutkan setelah mendengar kabar Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara. Mantan sahabat dekat Nikita ini justru tertawa terbahak-bahak dan menyindir masa depan artis kontroversial tersebut.
Konflik Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani
Hubungan persahabatan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani yang dulunya sangat dekat kini berubah drastis. Nikita yang pernah menganggap Fitri seperti kakak kini terlibat konflik yang berujung pada saling sindir di media sosial.
Sindiran Pedas Fitri Salhuteru
Melalui akun Instagram @lambehofficial pada 22 Oktober 2025, Fitri Salhuteru tak menyembunyikan tawa nya mendengar tuntutan 11 tahun penjara untuk Nikita. Ia bahkan dengan terang-terangan menyindir masa depan mantan sahabatnya tersebut.
"Menyala ami Nikita, kalian mau tau nggak masa depan Nikita bagaimana, aku lihatin ke kalian nih, masa depan Nikita kayak gini nih, berkabut say," ucap Fitri sambil menunjukkan suasana berkabut sebagai metafora masa depan Nikita.
Reaksi Kontroversial Fitri Salhuteru
Lebih kontroversial lagi, Fitri mengaku akan berbahagia di atas penderitaan Nikita. Menurutnya, Nikita sudah banyak menyakiti hati orang lain selama ini.
"Kita itu tidak boleh menderita di atas penderitaan dia, kita harus berbahagia di atas penderitaan dia. Khusus buat dia doang say, soalnya dia udah banyak menyakiti hati orang," tegas Fitri.
Latar Belakang Tuntutan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani resmi dituntut 11 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Nikita terbukti melakukan pelanggaran UU ITE dan tindak pidana pencucian uang.
Alasan Pemberatan Hukuman
JPU mengungkap beberapa faktor yang memberatkan hukuman Nikita Mirzani, termasuk sikapnya yang dinilai kurang sopan selama persidangan. Nikita juga dianggap tidak menghargai jalannya sidang dan sering berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Selain itu, jaksa menyatakan Nikita telah merusak nama baik martabat orang lain dan memiliki riwayat hukuman sebelumnya. Satu-satunya faktor peringanan adalah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Nikita Mirzani sendiri dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel Terkait
Faith, Kris Tomahu, dan Liliana Tanoesoedibjo Rilis Lagu Rohani “Dengarkanlah Doa Kami”
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas