Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Tuntutan 11 Tahun Emosional dan Bawa Unsur Pribadi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menilai tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa terhadap kliennya sarat dengan emosi dan tidak berpijak pada logika hukum. Usman mencium adanya unsur pribadi dari pelapor, dokter Reza Gladys, dalam tuntutan tersebut.
Menurut Usman, tuntutan dari JPU itu dianggap emosional dan tidak mengedepankan penegakan hukum maupun fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia menyatakan bahwa banyak hal penting justru tidak diuraikan secara lengkap oleh jaksa.
Salah satu poin yang disorot adalah awal mula komunikasi antara Reza Gladys dan Mail, asisten Nikita Mirzani. Usman mengungkapkan bahwa dalam rekaman percakapan, justru Reza Gladys-lah yang meminta bantuan kepada Nikita untuk memulihkan nama baiknya yang rusak.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia