Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Tuntutan 11 Tahun Emosional dan Bawa Unsur Pribadi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menilai tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa terhadap kliennya sarat dengan emosi dan tidak berpijak pada logika hukum. Usman mencium adanya unsur pribadi dari pelapor, dokter Reza Gladys, dalam tuntutan tersebut.
Menurut Usman, tuntutan dari JPU itu dianggap emosional dan tidak mengedepankan penegakan hukum maupun fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia menyatakan bahwa banyak hal penting justru tidak diuraikan secara lengkap oleh jaksa.
Salah satu poin yang disorot adalah awal mula komunikasi antara Reza Gladys dan Mail, asisten Nikita Mirzani. Usman mengungkapkan bahwa dalam rekaman percakapan, justru Reza Gladys-lah yang meminta bantuan kepada Nikita untuk memulihkan nama baiknya yang rusak.
Berdasarkan fakta tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani merasa kliennya tidak pantas dituntut 11 tahun penjara. Ia berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan memberikan keputusan yang adil.
Usman menegaskan, "Mudah-mudahan nanti hakim dengan kewenangan dan hukum yang berlaku di negeri ini bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya."
Sumber: MURIANETWORK.COM
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati