JemberNetwork.com - Dunia hiburan Korea Selatan tengah berduka dengan kepergian Lee Sun Kyun.
Aktor bintang film Parasite tersebut ditemukan tewas pada hari Rabu, 27 Desember 2023. Mirisnya, Lee Sun Kyun tewas diduga bunuh diri usai ditemukan briket arang di dalam mobilnya.
Dugaan bunuh diri pun semakin kuat, ketika istri Lee Sun Kyun, aktris Jeon Hye Jin mengungkapkan bahwa suaminya meninggalkan surat terakhir sebelum pergi meninggalkan rumah.
Jeon Hye Jin yang menemukan surat terakhir Lee Sun Kyun lalu menelepon polisi atas laporan orang hilang karena khawatir lantaran suaminya tak bisa dihubungi, hingga akhirnya polisi menemukan Lee Sun Kyun tak bernyawa di dalam mobilnya yang berada di sekitar Taman Waryong, distrik Jong-no, Seoul.
Publik pun penasaran dengan isi surat wasiat yang terakhir ditulis oleh Lee Sun Kyun, yang mungkin terdapat alasan mengakhiri hidupnya.
Dilansir dari TV Chosun, sebagian isi surat terakhir Lee Sun Kyun yang sempat menjadi rahasia pun akhirnya terungkap.
Menurut laporan khusus dari stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun mengungkapkan bahwa isi surat terakhir Lee Sun Kyun tak hanya ditulis untuk istrinya, tetapi juga pesan terakhir kepada agensinya, Hodu&U Entertainment.
"Aku tidak sanggup bertahan. Maaf, aku tak bisa berbuat apa-apa, tidak ada yang bisa aku lakukan. Aku pikir ini adalah satusatunya cara," begitulah isi sebagian surat Lee Sun Kyun yang ditemukan Jeon Hye Jin pada hari Selasa, 26 Desember 2023.
Dalam surat terakhirnya, Lee Sun Kyun juga menyampaikan permintaan maaf kepada agensinya, Hodu&U Entertainment, yang harus menanggung kerugian besar karena dirinya.
Sejak diberitakan terseret kasus narkoba, semua projek iklan, series dan film yang melibatkan Lee Sun Kyun akhirnya dibatalkan, sehingga agensi Hodu&U Entertainment harus membayar denda penalti yang sangat besar nilainya.
TV Chosun mengungkapkan bahwa Lee Sun Kyun harus membayar hukuman atau denda penalti yang diperkirakan mencapai 10 miliar won atau sekitar Rp119 miliar karena telah melanggar kontrak usai terseret kasus narkoba.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju