Diana Pungky akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap mantan asistennya, YS. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Diana pada awal Juli lalu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. "Akan diperiksa," ujarnya singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Dalam laporannya, Diana Pungky menuduh YS melakukan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang dengan total kerugian mencapai Rp25 miliar. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian pada 1 Juli 2026.
Proses penyelidikan kasus ini masih berjalan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan. "Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa," ungkap Onkoseno.
Ia menambahkan, "Selanjutnya dari pihak penyelidik juga akan masih mengumpulkan barang-barang bukti lainnya. Pemeriksaan juga terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengkonstruksikan perkara ini."
Onkoseno menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga kasus ini terang. "Dari laporan yang sudah masuk, penyelidik juga sudah melakukan proses penyelidikan, termasuk tadi ada saksi yang diperiksa, dan nanti tentunya ke depan masih juga ada saksi-saksi lain yang diperiksa, dan pengumpulan dan analisa barang bukti yang lain," tuturnya.
Artikel Terkait
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Orang
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Preventive Strike Antisipasi Aksi Demonstrasi Agustus
Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya atas Konten Promosi Liquid Vape yang Libatkan Anak
Polri Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Peserta Doa dan Zikir Kebangsaan di Monas