Klarifikasi Rully Anggi Akbar Malah Jadi Bumerang, Kuasa Hukum Korban Ucapkan Terima Kasih

- Kamis, 15 Januari 2026 | 19:00 WIB
Klarifikasi Rully Anggi Akbar Malah Jadi Bumerang, Kuasa Hukum Korban Ucapkan Terima Kasih

Klarifikasi yang disampaikan Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, soal kasus dugaan penipuan ternyata dianggap blunder oleh pihak korban. Bahkan, kuasa hukum korban, Rio, justru merasa diuntungkan dengan pernyataan itu. Kok bisa?

Menurut mereka, ucapan Rully malah membuka jalan untuk menemukan dugaan tindak pidana baru. Santo Nababan, kuasa hukum Rio, tak sungkan mengucapkan terima kasih.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum RAA dan juga RAA sendiri,” kata Santo saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
“Setelah kami mendengar dan melihat video klarifikasi tersebut, kami akhirnya meyakini ada dugaan tindak pidana baru,” lanjutnya.

Sebelumnya, Rio sudah melaporkan Rully dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Laporan itu sudah diproses secara internal. Namun, situasinya berubah setelah pernyataan publik Rully.

“Nah, setelah kemarin ada klarifikasi dan bantahan itu, maka pasal lain, tindak pidana lain yang kami duga juga terjadi, akhirnya menjadi sempurna,” jelas Santo.

Inti masalahnya ada pada pengakuan Rully bahwa Boiyen mengetahui persoalan ini sejak lama. Bagi pihak korban, pernyataan ini justru menguntungkan posisi mereka.

“Jadi atas dasar itu kami mengucapkan terima kasih. Ada tindak pidana lain yang kami duga temukan setelah adanya klarifikasi dan bantahan tersebut,” ujar Santo.
“Yang ketiga, kami juga menyampaikan terima kasih karena RAA telah menyampaikan secara rinci bahwa istrinya sudah mengetahui segalanya dari A sampai Z, sejak masa pacaran. Artinya, sebelum menikah pun, istrinya dan keluarganya sudah tahu,” tutupnya tegas.

Seperti diketahui, Rully Anggi Akbar terseret dalam kasus dugaan penipuan bisnis yang dilaporkan oleh Rio. Kini, dengan perkembangan terbaru ini, kasusnya mungkin akan memasuki babak yang lebih rumit.

Komentar