Nama Timothy Ronald kembali mencuat. Influencer keuangan yang kerap disebut 'raja kripto' itu kini berurusan dengan polisi terkait laporan penipuan investasi.
Laporan itu sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Pelapornya, seorang berinisial Y, mengaku menjadi korban dan merasa dirugikan. Kabar ini bukan isapan jempol belaka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sudah mengonfirmasinya. "Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam penyelidikan," ujar Budi, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Polisi akan menindaklanjuti. Pemeriksaan saksi dan barang bukti bakal dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini. Tapi, sebenarnya siapa sih Timothy Ronald?
Profil Timothy Ronald: Dari Investor Muda ke Sorotan Hukum
Lahir di Tangerang Selatan, 22 September 2000, Timothy bukan nama baru di jagat finansial Indonesia. Ia dikenal sebagai investor muda yang piawai di pasar modal. Ketertarikannya pada dunia ini ternyata sudah mengakar sejak lama.
Menurut beberapa sumber, minatnya muncul sejak remaja. Di usia 14 tahun, ia sudah tekun mempelajari buku-buku investasi legendaris. Salah satu yang paling berpengaruh baginya adalah "The Intelligent Investor" karya Benjamin Graham.
Dari sana, prinsip utama yang ia pegang adalah melihat saham sebagai sebuah bisnis utuh, bukan sekadar kode dan angka yang bergerak di layar. Namanya pun sempat mencuri perhatian publik setelah diketahui membeli saham sebuah bank swasta dalam jumlah yang cukup besar.
Di balik aktivitas investasinya, Timothy punya visi lain yang cukup ambisius: ia ingin membangun seribu sekolah di seluruh Indonesia. Namun, sisi lain kehidupannya yang sering terpampang di media sosial justru menunjukkan kemewahan.
Lewat akun Instagram @timothyronaldd, ia kerap memamerkan gaya hidup mewah. Deretan mobil bagus jadi pemandangan biasa di feed-nya.
Kini, semua sorotan beralih ke kasus hukum yang menimpanya. Banyak yang bertanya-tanya tentang sosok di balik kesuksesan dan gaya hidup glamor itu. Apalagi, nilai kerugian yang dilaporkan korban tidak main-main: mencapai tiga miliar rupiah.
Sempat ragu, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan. Timothy Ronald pun harus siap berhadapan dengan proses hukum jika nantinya terbukti bersalah.
Artikel Terkait
MNCTV dan GTV Gelar Festival Keluarga dan Aksi Sosial di Karawang
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal
Shindy Fioerla Ungkap Body Shaming dari Suami, Jadi Motivasi Jalani Operasi Bariatrik
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Modus Kejahatan Siber, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing hingga Ransomware