Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI AL, Bareskrim Polri, BIN, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, delapan anak buah kapal (ABK) diamankan.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen tentang pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika dari kawasan Teluk Thailand menuju Indonesia. Informasi itu kemudian diperkuat dengan data intelijen dari Taiwan Coast Guard pada awal Agustus 2026.
Operasi penyekatan dilakukan pada Kamis (6/8) setelah kapal target terpantau memasuki perairan Indonesia. TNI AL mengerahkan tiga kapal perang, yaitu KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872, untuk mencegat kapal bernama King Sun.
“Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (10/8).
Kapal kemudian dikawal menuju perairan Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sana, petugas gabungan menemukan ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan. Dari pemeriksaan itu, petugas menyita 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh China berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus. Seluruhnya diduga berisi ketamine berbentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton.
“Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika,” ujarnya.
Delapan ABK yang diamankan masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.
Suyudi mengatakan, pengungkapan ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. “Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara,” kata Suyudi.
Tim gabungan selanjutnya memeriksa para ABK untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan tersebut.
Artikel Terkait
BNN Gagalkan Sabu Cair 2,6 Ton di Riau, Komisi III Minta Jaringan Bandar Dikejar
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkoba Cair di Perairan Karimun
BNN dan Bea Cukai Sita 2,6 Ton Narkoba Cair dari Kapal Asing di Kepulauan Riau
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kepulauan Riau