Adly Fairuz Dituding Jadi Calo Penerimaan Akpol, Uang "Pelicin" Rp 3,65 Miliar Menguap?
Kasus ini berawal dari seorang ayah yang merasa tertipu. Abdul Hadi, nama yang kini mencuat, mengaku telah menyerahkan uang miliaran rupiah agar anaknya bisa lolos seleksi Akademi Kepolisian. Targetnya tahun 2023 dan 2024. Namun, meski uang sudah keluar, impian sang anak masuk Akpol tak kunjung jadi kenyataan.
Di sinilah nama Adly Fairuz muncul. Menurut pengacara Abdul Hadi, Farly Lumopa, aktor itu diperkenalkan oleh seorang perantara bernama Agung Wahyono. Adly lah yang kemudian memberikan janji manis.
"Adly Fairuz menjanjikan anak Pak Abdul Hadi diterima di Akpol," jelas Farly.
Janji itu dibayar mahal. Secara bertahap, Abdul Hadi menyerahkan total Rp 3,65 miliar secara tunai melalui Agung. Uang itu diklaim akan disalurkan kepada seorang "Jenderal Ahmad". Belakangan, nama lengkap Adly sendiri ternyata Adly Ahmad Fairuz. Sebuah kebetulan yang mencurigakan.
Setelah dua kali gagal, jalan damai pun ditempuh. Kedua belah pihak bertemu di hadapan notaris dan sepakat. Adly berjanji mengembalikan dana tersebut dengan mencicil Rp 500 juta per bulan, mulai awal 2025.
Tapi janji tinggal janji. Menurut Farly, dari total miliaran itu, hanya satu kali cicilan yang benar-benar dibayar.
“Baru dibayar Rp 500 juta. Selebihnya tidak sesuai kesepakatan. Ini jelas wanprestasi,” tegasnya.
Kesal dengan kelakuan Adly, pihak korban akhirnya mengambil langkah hukum. Mereka menggugat aktor yang baru saja bercerai dari Angbeen Rishi itu dengan tuntutan hampir Rp 5 miliar. Angka itu sudah termasuk denda keterlambatan Rp 100 juta per hari.
“Kami menggugat hampir Rp 5 miliar, termasuk denda Rp 100 juta per hari jika tidak ada itikad baik,” lanjut Farly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persoalan hukum ini datang berbarengan dengan urusan rumah tangga Adly yang juga baru saja berakhir. Perceraiannya dengan Angbeen Rishi resmi dikukuhkan pengadilan pada pertengahan Desember lalu.
“Itu tadi sudah diputus (cerai). Putusannya dikabulkan,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid.
Hak asuh anak mereka jatuh ke tangan Angbeen. Meski begitu, menurut Abid, mantan istri wajib memberi akses bagi Adly untuk bertemu anak-anaknya.
“Harus memberi akses... untuk mencurahkan kasih sayangnya, selama tidak mengganggu aktivitas anak,” jelasnya.
Jika akses itu dihalangi, Abid menegaskan, itu bisa menjadi alasan bagi Adly untuk mengajukan gugatan hak asuh di kemudian hari. Situasi yang tentu menambah rumit kehidupan pribadi aktor yang kini sedang dihantam gugatan besar.
Artikel Terkait
Aurel Hermansyah Ungkap Hari Terburuk Jadi Ibu Usai Putrinya Azura Jatuh dari Tangga dan Dirawat di RS
Surya Saputra Laporkan Akun Palsu di X yang Catut Namanya untuk Sebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penggemar Arya Saloka
Aktor China Jin Ze Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun, Agensi Minta Publik Hormati Privasi Keluarga
Ratu Sofya Laporkan Produser Film ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik