Perseteruan panas Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys ternyata tak cuma berhenti di balik pintu ruang sidang. Selasa (16/12/2025) lalu, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suasana masih tegang. Tim kuasa hukum Reza melancarkan serangan balik yang tak kalah pedas, menyasar langsung kualitas gugatan yang baru saja dibacakan.
Julianus Sembiring, salah satu pengacara Reza, terang-terangan meremehkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari pihak Nikita. Menurutnya, materi gugatan itu terlalu dasar dan penuh kelemahan logika. Bahkan, ia merasa kesal karena harus mengerahkan tim hukum senior untuk menghadapi sesuatu yang dinilainya sangat tidak berbobot.
Rendahnya kualitas gugatan di matanya sampai-sampai ia berkelakar. Julianus bilang, dia tak perlu turun tangan langsung untuk menyusun jawaban atau eksepsi.
Kritik serupa datang dari rekan satu timnya, Surya Batubara. Ia mengaku bingung dengan logika hukum dari kubu Nikita. Bagaimana mungkin seorang korban pemerasan yang pelakunya sudah divonis bersalah di pidana, malah digugat secara perdata?
Artikel Terkait
Fadly Faisal Kenang Lula: Dia Traveling ke Eropa, Tapi Pesan Rendang
Tabung Pink di Apartemen Dharmawangsa: Kematian Lula Lahfah Tetap Jadi Misteri
Irfan Hakim Buka Suara Soal Video yang Dituduh Normalisasi Penelantaran Anak
Ammar Zoni Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang