Mekanisme Reimburse Nafkah Anak Ruben Onsu: Bukan Rp200 Juta Bulanan, Tapi Penggantian Biaya yang Ditanggung Sarwendah

- Rabu, 19 November 2025 | 16:00 WIB
Mekanisme Reimburse Nafkah Anak Ruben Onsu: Bukan Rp200 Juta Bulanan, Tapi Penggantian Biaya yang Ditanggung Sarwendah

Mekanisme Nafkah Anak Ruben Onsu: Sistem Reimburse dan Komitmen Pendidikan

Kuasa hukum Sarwendah Tan membeberkan mekanisme sebenarnya pemberian nafkah anak dari Ruben Onsu, menegaskan bahwa sistem yang berjalan adalah penggantian biaya yang sudah dibayar di muka, bukan transfer rutin bulanan.

Isu nafkah bulanan sebesar Rp200 juta yang diberikan Ruben Onsu kepada mantan istrinya, Sarwendah Tan, mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Sarwendah. Melalui kuasa hukum Chris Sam Siwu, diungkapkan bahwa mekanisme pemberian nafkah mengikuti sistem reimburse dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan anak.

POIN PENTING KLARIFIKASI

Mekanisme Pembayaran: Sistem reimburse (penggantian) bukan transfer rutin

Inisiatif Pembiayaan: Sarwendah menalangi dulu, kemudian dilakukan penggantian

Besaran: Tidak ada angka tetap, menyesuaikan kebutuhan riil anak

Dasar Kesepakatan: Kepentingan terbaik anak, bukan nominal tertentu

Chris Sam Siwu menegaskan bahwa nominal Rp200 juta bukanlah permintaan sepihak Sarwendah, melainkan hasil kesepakatan bersama pascaperceraian dimana Ruben bersedia menanggung seluruh kebutuhan anak.

"Kesepakatannya bukan soal angka. Kesepakatannya soal kepentingan anak. Wenda sudah WA dan bilang, 'Ini mau kita bagi dua?' Tapi RSO (Ruben Samuel Onsu) menjawab, 'Tidak usah, saya yang tanggung semua,'" jelas Chris dalam pertemuan dengan media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Menurut Chris, sistem reimburse dipilih untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengeluaran. Sarwendah terlebih dahulu membayar berbagai kebutuhan anak, kemudian mengajukan penggantian dana kepada Ruben.


Halaman:

Komentar