Mediasi Gugatan Rp244 M Nikita Mirzani Gagal, Reza Gladys Ajukan Tuntutan Balik Lebih Fantastis
Jakarta, 18 November - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Upaya mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terkait gugatan perdata senilai ratusan miliar rupiah resmi berakhir tanpa kesepakatan, justru memunculkan tuntutan balik yang lebih besar.
Pertemuan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11) justru memperlebar jarak antara kedua belah pihak dengan munculnya angka-angka tuntutan baru yang jauh lebih fantastis.
Kronologi Penolakan Proposal Damai
Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Marulitua Sianturi, mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan proposal perdamaian dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp244 miliar.
"Mereka menanggapinya bahwa mereka menolak proposal yang diajukan oleh para penggugat, yaitu Rp 200 miliar," tegas Marulitua Sianturi.
Tuntutan Balik yang Mengguncang
Penolakan tersebut dibarengi dengan kejutan dari kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara dan Robert Par Uhum, yang justru mengajukan tuntutan balik bernilai lebih dari dua kali lipat.
"Kami menanggapinya nilai yang kami tanggapi, kami mengajukan kerugian kami Rp 504 miliar. Rp 4 miliar itu adalah kerugian akibat pemerasan, Rp 500 miliar immateriil," jelas Surya Batubara.
Dengan perbedaan angka yang mencapai ratusan miliar, pihak Reza Gladys menyatakan masih membuka peluang damai dengan syarat khusus.
"Kami mau sepakat untuk berdamai, jika ada selisih ini dikembalikan pada kami Rp 304 miliar. Itu mungkin yang perlu disampaikan," beber Surya Batubara.
Respons Kubu Nikita Mirzani
Tuntutan balasan yang nilainya melonjak drastis ini langsung menuai respons keras dari kubu Nikita Mirzani. Marulitua Sianturi menyebut angka yang diajukan pihak tergugat tidak memiliki dasar kuat dan tidak relevan dengan konteks mediasi.
"Nah, kalau tadi didalilkan ada apa namanya, kerugian Rp 4 miliar dan Rp 500 miliar, saya kira itu irasional, ya," tegas Marulitua Sianturi.
Babak Baru Perseteruan
Perseteruan panjang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini memasuki babak baru setelah proses mediasi resmi gagal total. Perkara yang berasal dari gugatan perdata ini dipastikan akan berlanjut ke tahap persidangan, mengingat kedua belah pihak tetap bertahan pada nilai tuntutan masing-masing yang terpaut sangat jauh.
Proses hukum akan dilanjutkan dengan persidangan terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Celyna Grace, Juara Indonesian Idol Season 14, Ingin Merambah Akting dan Dunia Film
Jaz Rowe Pilih Musik Personal dan Jujur untuk Gaet Pendengar Muda Lewat Lirik Keseharian
Alfin Habib Siapkan Remake Lagu Melayu Legendaris, Perhatikan Izin dan Karakter Vokal
MNCTV Road To Kilau Raya Meriahkan HUT ke-479 Kota Semarang dengan Musik Dangdut dan Atraksi Sulap