5 Pemda dengan Dana Parkir Terbesar di Bank 2025
Menteri Keuangan Purbaya Sadewa mengungkapkan temuan mengejutkan: terdapat dana pemerintah daerah senilai Rp234 triliun yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan. Fakta ini memicu perhatian publik terhadap efisiensi penggunaan APBD.
Daftar 5 Besar Pemda Parkir Dana Terbanyak
Berikut adalah ranking lima besar pemerintah daerah dengan dana mengendap terbesar per September 2025 berdasarkan data Bank Indonesia:
- Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun
- Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi temuan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana daerah yang tersimpan berbentuk giro dan penyerapan APBD tidak dapat dilakukan sekaligus. "Kalau hari ini masih ada angka Rp2,5 triliun, nanti 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya harap saldonya bisa di bawah Rp50 miliar," jelas Dedi melalui video Instagram.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan keberadaan dana Rp14,6 triliun namun menegaskan bahwa dana tersebut bukan deposito dan akan digunakan untuk pembayaran barang dan jasa serta pembangunan pada dua bulan akhir 2025. "Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan barang dan jasa, dan juga fisik, pembayarannya selalu di November dan Desember," jelas Pramono.
Daftar Lengkap 15 Pemda dengan Dana Mengendap
Selain lima besar, berikut daerah lainnya dengan dana parkir signifikan:
- 6. Kabupaten Bojonegoro - Rp3,6 triliun
- 7. Kabupaten Kutai Barat - Rp3,2 triliun
- 8. Provinsi Sumatera Utara - Rp3,1 triliun
- 9. Kabupaten Kep. Talaud - Rp2,62 triliun
- 10. Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun
- 11. Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun
- 12. Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun
- 13. Provinsi Bangka Belitung - Rp2,1 triliun
- 14. Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun
- 15. Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun
Menteri Keuangan mengingatkan seluruh pemda agar segera menggunakan dana APBD untuk kegiatan pembangunan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, mengoptimalkan potensi pembangunan daerah masing-masing.
Artikel Terkait
Puasa Ayyamul Bidh Jatuh pada Jumat, Begini Hukumnya
Cuaca Panas dan Polusi Melemahkan Sistem Imun, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada
Kris Dayanti Pukau Penonton di Womens Inspiration Awards 2026 dengan Pesan Pemberdayaan Perempuan
Andre Taulany Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Pilih Tak Banyak Komentar