Di tengah upaya penyelesaian sengketa, WIKA juga sedang menanti langkah strategis dari PT Danantara Indonesia mengenai penyelesaian masalah utang yang menumpuk di KCIC. Sebuah resolusi yang positif dari langkah ini diharapkan dapat memperbaiki performa keuangan WIKA.
"Isu seputar kereta cepat kini ditangani oleh Danantara. Kami sedang menunggu hasilnya, apakah nantinya akan ada restrukturisasi di tubuh KCIC atau bahkan pengambilalihan investasi oleh Pemerintah dari keempat pemegang saham BUMN, yaitu KAI, WIKA, PTPN, dan Jasa Marga," papar Agung. "Tentu saja, jika proyek ini diambil alih oleh pemerintah, dampaknya akan sangat positif bagi WIKA," tambahnya.
Klaim Utang WIKA ke KCIC Senilai Rp 5 Triliun
Selain menanggung beban kerugian, WIKA juga masih memiliki piutang yang belum dilunasi oleh KCIC senilai Rp 5 triliun. Untuk menagih klaim ini, WIKA telah mengambil langkah hukum dengan membawa persoalan tersebut ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
"Untuk klaim WIKA yang nilainya lebih dari Rp 5 triliun, saat ini prosesnya sedang berjalan di SIAC di Singapura," ujar Agung.
Meskipun telah mengajukan klaim, Agung menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memprediksi hasil akhir dari proses arbitrase ini. Proses persidangan masih berlangsung dan keputusan final belum dapat dipastikan.
"Kami akan mengikuti seluruh proses sidang yang ada. Saat ini belum bisa disimpulkan seberapa besar peluang keberhasilannya. Namun, kami telah melengkapi diri dengan data-data yang cukup kuat, dan kini tinggal menunggu keputusan akhir dari arbiter," tutup Agung.
Artikel Terkait
KKP Pasang Scanner Radioaktif Baru untuk Genjot Ekspor Udang ke AS
Gelombang Mudik Nataru 2025: 10 Juta Orang dan 1,5 Juta Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
Gen Z Ramai-Ramai Konsultasi Tarot, dari Cinta hingga Proyeksi Ekonomi
Libur Natal 2025: Hunian Hotel Tak Merata, Jakarta Jauh dari Target