Harga Emas Antam Turun Drastis! Cek Daftar Lengkap & Waktu Terbaik Beli Hari Ini

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:54 WIB
Harga Emas Antam Turun Drastis! Cek Daftar Lengkap & Waktu Terbaik Beli Hari Ini
Update Harga Emas Antam & Galeri24 Hari Ini Turun | Daftar Lengkap

Harga Emas Antam dan Galeri24 Turun Hari Ini, Simak Rincian Lengkapnya

Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam turun signifikan sebesar Rp 45.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga turun senilai Rp 45.000. Informasi ini penting bagi Anda yang ingin berinvestasi atau menjual kembali emas batangan.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah tabel lengkap harga emas batangan Antam per gram dalam berbagai ukuran:

  • Harga Emas Antam 1 gram: Rp 2.282.000
  • Harga Emas Antam 5 gram: Rp 11.225.000
  • Harga Emas Antam 10 gram: Rp 22.370.000
  • Harga Emas Antam 25 gram: Rp 55.760.000
  • Harga Emas Antam 50 gram: Rp 111.355.000
  • Harga Emas Antam 100 gram: Rp 222.560.000
  • Harga Emas Antam 250 gram: Rp 556.090.000
  • Harga Emas Antam 500 gram: Rp 1.111.900.000
  • Harga Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.222.600.000

Catatan: Harga ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Harga di gerai penjualan lain mungkin berbeda.

Update Harga Emas Galeri24

Sementara itu, harga emas di Galeri24 juga tercatat turun. Harga jual emas Galeri24 kini berada di angka Rp 2.428.000 per gram, dengan harga buyback sebesar Rp 2.269.000 per gram.

Daftar Harga Emas Galeri24 Terbaru

Berikut rincian harga emas di Galeri24 untuk berbagai berat:

  • 1 gram: Rp 2.428.000
  • 2 gram: Rp 4.782.000
  • 5 gram: Rp 11.868.000
  • 10 gram: Rp 23.672.000
  • 25 gram: Rp 59.033.000
  • 50 gram: Rp 117.973.000
  • 100 gram: Rp 235.828.000
  • 250 gram: Rp 589.280.000
  • 500 gram: Rp 1.177.979.000
  • 1000 gram: Rp 2.355.956.000

Informasi Pajak Emas Batangan (PPh 22)

Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang mengalami penurunan dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.

Pantau terus perkembangan harga emas Antam dan Galeri24 untuk mendapatkan informasi investasi yang akurat dan terkini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar