Bahlil: Larangan Ekspor Nikel 2020 Tanpa Permen, Berujung Demo 1,5 Bulan

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 04:06 WIB
Bahlil: Larangan Ekspor Nikel 2020 Tanpa Permen, Berujung Demo 1,5 Bulan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada 2020 silam diambil tanpa landasan Peraturan Menteri (Permen). Keputusan itu bahkan memicu aksi demonstrasi yang berlangsung selama satu setengah bulan.

Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam acara peluncuran dan bedah buku bertajuk '10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia' di Djakarta Theatre, Jumat (7/8). Dalam buku itu, ia menceritakan awal mula kebijakan hilirisasi yang digulirkan saat menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM pada era Presiden Joko Widodo.

Bahlil menuturkan, perintah untuk menghentikan ekspor nikel datang langsung dari Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hanya empat hari setelah ia dilantik sebagai Kepala BKPM pada 23 Oktober 2019. "Saya ingat betul ketika saya dilantik tanggal 23 Oktober tahun 2019 sebagai Kepala BKPM, di situlah awal mulanya Pak Presiden Jokowi dan Pak Luhut, empat hari kemudian memerintahkan saya: 'Kepala BKPM, saya tidak mau tahu caranya, larang ekspor nikel'," ungkapnya.

Meski larangan ekspor mineral merupakan wewenang Menteri ESDM yang saat itu dijabat Arifin Tasrif, Bahlil mengaku ia yang memimpin rapat kebijakan tersebut. Untuk menggodok aturan, ia juga meminta masukan dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, terutama soal landasan hukum yang memungkinkan larangan ekspor bijih nikel.

"Maka kemudian saya memanggil seluruh pengusaha nikel, industri penambang, eksportir, kemudian kita rapat dan kita putuskan, mulai tanggal 1 November tidak boleh lagi ada ekspor nikel," kata Bahlil. "Dan keputusan itu dilakukan tanpa ada Keputusan Menteri, hanya hasil rapat yang dipimpin oleh Kepala BKPM. Itulah pertama kejadian ajaib menurut saya, dan semua juga ikut untuk tidak melakukan ekspor nikel," tambahnya.

Kebijakan itu pun menuai protes. "Waktu itu kita dihajar terus, didemo satu setengah bulan. Kata Opung (Luhut), 'Lil, kau saja dulu hadapilah, kau saja dulu hadapi.' Itu sudah, Lil. Jadi memang jadi junior ini paling tidak enak sekali," tuturnya.

Dalam buku pertamanya yang berjudul 'Hilirisasi SDA Indonesia: Transformasi dan Mandat Konstitusi', Bahlil menegaskan bahwa transformasi ekonomi tidak bisa dilakukan tanpa menggeser ekspor komoditas dari bijih menjadi produk jadi. Sementara itu, pada buku kedua 'Batang Magnet Investasi', ia menjelaskan asal mula pembentukan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang terinspirasi dari kawasan industri di Vietnam dengan harga lahan murah.

"Dulu pada saat tahun 2016-2017 terjadi perang dagang antara China dan Amerika. Ada 32 perusahaan yang hengkang dari China ke Vietnam, Indonesia tidak dapat kebagian. Lagi-lagi saya dipanggil oleh Bapak Presiden waktu itu dengan Opung," ujarnya.

Buku ketiga berjudul 'Seni Menuntaskan Misi: Negosiasi, Formulasi, Eksekusi' mengisahkan lahirnya nomenklatur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM serta pengalaman Bahlil bernegosiasi dengan negara lain meski tidak fasih berbahasa Inggris. Sedangkan buku keempat, 'Menanam Pondasi Kendaraan Listrik', memaparkan keberhasilannya menarik investasi dari Korea Selatan untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik pertama di Asia Tenggara.

Terakhir, buku kedelapan bertajuk 'Tuan di Negeri Sendiri' menjabarkan pentingnya kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam melalui hilirisasi. "Bagi saya, kalau kita orang Timur bicara ganteng, mohon maaf, pasti lebih ganteng orang-orang di daerah-daerah Jakarta ini. Bicara gagah, mereka lebih gagah. Bicara cerdas, mungkin karena pendidikannya mereka lebih duluan, pasti lebih cerdas. Yang kita punya tinggal apa? Kesetiaan, loyalitas, dan komitmen," pungkas Bahlil.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags