Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola kereta cepat Whoosh, dari konsorsium BUMN. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan proses pengalihan kepemilikan ini ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.
“Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear ya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Dengan pengambilalihan ini, Kemenkeu akan menguasai seluruh porsi saham yang sebelumnya dipegang oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Sementara itu, 40 persen saham lainnya tetap dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Purbaya menambahkan, pihak China masih berminat melanjutkan kerja sama. Bahkan, Kemenkeu membuka peluang perluasan rute kereta cepat hingga ke Jawa Timur. “Kan punya dia dikasih semuanya, 60 persen kasih ke kita (Kemenkeu), 40 persen ada yang lain, masih ada Tiongkok di situ kan,” imbuhnya.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menggelar rapat bersama Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Dikelola Lewat SMV Fiskal
Purbaya menegaskan, kepemilikan 60 persen saham KCIC tersebut tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau konsorsium PSBI. “Di saya, bukan (di bawah KAI),” tegasnya.
Aset tersebut nantinya akan dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Dengan begitu, pengelolaannya tidak menjadi beban langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Dialihkan ke Menkeu, diolah oleh saya semuanya. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN SMV Fiskal kita untuk mengolah itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” jelas Purbaya.
Dengan skema tersebut, pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen atau keuntungan usaha SMV Kemenkeu. “Nggak, SMV kan punya untung juga kan, sebagian dari situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” tuturnya.
Soal entitas SMV yang akan ditunjuk sebagai pengelola saham KCIC, Purbaya menyebutkan jumlahnya kemungkinan lebih dari satu lembaga. Namun, keputusan finalnya masih dimatangkan. “Itu masih didiskusikan, harusnya lebih dari satu,” kata Purbaya.
Artikel Terkait
Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, Menkeu: Belum Cukup Kuat
Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan
Danantara dan Kemenkeu Bahas Restrukturisasi BUMN dan KCIC
Danantara dan Menkeu Bahas Restrukturisasi BUMN hingga Utang Whoosh