Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat menjadi katalisator percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam rapat paripurna DPR RI, ia menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk menarik arus modal asing dan investasi portofolio berkualitas secara berkelanjutan.
“PFII menarik arus modal asing serta investasi portofolio berkualitas secara berkelanjutan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk memperbesar kue perekonomian nasional, sehingga ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih cepat menuju 8 persen seperti yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7).
Menurut Purbaya, UU PFII lahir dari kebutuhan Indonesia akan pusat finansial yang kredibel, mandiri, berintegritas, dan berdaya saing global. Hal ini sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20. Ia menegaskan bahwa PFII tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem keuangan domestik, melainkan melengkapinya dengan ekosistem keuangan kelas dunia yang terintegrasi.
“RUU PFII ini tidak hanya menarik bagi sektor global, tetapi juga memastikan keberpihakan pada kepentingan nasional,” ungkapnya.
Purbaya menjelaskan, jika perekonomian nasional tumbuh lebih besar dan lebih cepat, manfaat jangka panjangnya akan meluas. Mulai dari terciptanya basis pajak baru hingga pembukaan lapangan kerja sebagai efek berganda dari masuknya pembiayaan internasional.
Selain akses modal dan investasi, pilar kedua UU PFII berfokus pada inovasi dan tata kelola. Hal ini mencakup pembangunan ekosistem jasa keuangan yang didukung teknologi terkini, keamanan siber berstandar internasional, serta praktik terbaik manajemen keuangan global. Pilar ketiga ditujukan untuk meningkatkan daya saing sumber daya nasional melalui penciptaan lapangan kerja bagi talenta unggulan Indonesia, transfer teknologi, dan pengetahuan khusus di bidang keuangan.
“Ini adalah komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai pilar utama ekonomi dunia,” pungkas Purbaya.
Artikel Terkait
Pemerintah Ubah Skema Subsidi Motor Listrik, Insentif Dialihkan ke Pabrikan Tertentu
Purbaya Sebut Rumor Tak Berdasar Jadi Pemicu Kejatuhan IHSG Awal Juli
Purbaya Sebut Rumor Tak Berdasar Jadi Pemicu Kejatuhan IHSG Awal Juli 2026
Prabowo Batal Bubarkan Bea Cukai, Menkeu Sebut Kinerja Membaik