Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pelaksanaan operasi pasar ke depan akan diwajibkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, koperasi desa akan berperan sebagai offtaker sekaligus infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai program dan komoditas bersubsidi.
“Kalau ada operasi pasar, langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya. Nanti dia sebagai infrastruktur pemerintah, kalau kita ada pasar murah, langsung ke Koperasi itu,” ujar Zulhas usai Rapat Terbatas di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Skema ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan komoditas di tingkat desa sekaligus menekan potensi penyimpangan. “Sehingga tidak akan, sekarang kan dioplos dan sebagainya ya. Kalau kita ada pasar murah, langsung ke koperasi itu,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 35.872 Kopdes Merah Putih rampung pada Agustus hingga September 2026. Implementasi program akan dilakukan secara bertahap. “Kita tahun ini baru akan selesai 35.872 pada bulan Agustus-September ini. Jadi itu dulu yang akan jalan, tahun depan kita rencanakan (pembangunan) yang lain lagi,” sebut Zulhas.
Selain itu, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur mekanisme operasional penyaluran bantuan pemerintah dan barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih. Regulasi itu diharapkan menjadi landasan agar program berjalan efektif. “Kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu Perpres operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang subsidi bisa disentuh Kopdes,” kata Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas juga menyebut penyaluran barang subsidi, termasuk gas LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi, wajib dilakukan melalui Kopdes. Ia menekankan bahwa Kopdes bukanlah supermarket, melainkan infrastruktur pemerintah di tingkat daerah. “Koperasi Merah Putih itu bukan supermarket. Jadi kalau dibayangkan seperti supermarket, bukan, Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih itu dia infrastruktur pemerintah,” ujarnya dalam Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (20/7).
Infrastruktur pemerintah yang dimaksud mencakup fungsi sebagai distributor pupuk subsidi, LPG 3 kilogram, bantuan pangan, beras, hingga kredit bersubsidi. Kopdes juga akan berperan sebagai off-taker hasil pertanian.
Artikel Terkait
Zulhas Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih
Pemerintah Targetkan Kopdes Merah Putih Beroperasi September sebagai Hub Penyalur Subsidi dan Bansos
Zulhas Akui Program MBG dan Kopdes Merah Putih Hadapi Kendala
Menkeu Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta: Terlalu Besar