Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sebesar Rp920 per saham setelah perusahaan resmi melakukan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:5. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan surat dari RAJA.
Penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split, dan perubahan parameter saham RAJA dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) akan berlaku mulai 16 Juli 2026. Harga saham RAJA pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp25 per saham pada 15 Juli 2026 tercatat di harga Rp4.600.
Dengan formula Rp4.600 dibagi 5, harga teoretis untuk pedoman tawar-menawar dan perhitungan indeks harga saham di BEI serta indeks harga saham individual RAJA dengan nilai nominal baru Rp5 per saham ditetapkan Rp920. Harga tersebut juga disesuaikan dengan fraksi harga di JATS untuk pasar reguler dan negosiasi.
Penyesuaian harga dasar untuk perhitungan indeks harga saham individual RAJA ditetapkan berdasarkan formula Rp920 dibagi Rp4.600 dikali 29,112, menghasilkan angka Rp5,822.
Sebagai informasi, RAJA melakukan stock split dengan rasio 1:5, mengubah nilai nominal saham dari Rp25 menjadi Rp5 per saham. Perdagangan saham dengan nilai nominal lama berakhir pada 15 Juli 2026. Mulai 16 Juli 2026, saham dengan nilai nominal baru akan diperdagangkan di pasar reguler dan negosiasi, disusul pasar tunai pada 20 Juli 2026.
Jumlah saham RAJA sebelum stock split sebanyak 4.227.082.500 lembar, meningkat menjadi 21.135.412.500 lembar setelah pemecahan saham.
Artikel Terkait
BEI Resmi Tetapkan 51 Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
BEI Buka Ruang Diskusi bagi Emiten dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
BEI Skrining 171 Emiten Jumbo untuk Deteksi Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
BEI Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Menarik bagi Investor Jangka Panjang