PT Platinum Wahab Indonesia Tbk (TGUK) menyatakan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi saham perseroan berlangsung lebih dari satu tahun. Empat isu utama yang menjadi pemicu suspensi kini telah tertangani.
Direktur Utama TGUK, Agus Suhada, mengungkapkan bahwa perseroan telah menyelesaikan sanksi administratif pada 29 April 2026, serta menyampaikan laporan kinerja keuangan kuartal I-2026 pada 30 April 2026. Selain itu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa digelar pada 29 April 2026, dan Paparan Publik dilaksanakan pada 10 Juni 2026.
"Perseroan akan terus memenuhi seluruh ketentuan di bidang pasar modal serta berkoordinasi dengan OJK, Bursa, dan otoritas terkait lainnya dalam rangka pemenuhan kewajiban sebagai perusahaan tercatat," kata Agus dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberlakukan suspensi terhadap saham TGUK yang berada di level Rp137 per saham. Akibatnya, pemegang saham belum dapat melakukan transaksi jual beli saham perseroan.
Selama masa suspensi, TGUK yang tengah dibidik Visionary Capital Global Pte Ltd (VCG) melakukan sejumlah perubahan, termasuk mengisi jajaran manajemen dengan wajah baru dan mengalihkan bisnis ke sektor daging beku (frozen meat). Dalam paparan publik, perseroan berencana mengakuisisi PT Sumber Prima Anugrah Abadi untuk memperkuat bisnis barunya. Rencana rights issue pun disiapkan sembari menunggu pencabutan suspensi saham.