MURIANETWORK.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status papan pemantauan khusus untuk saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI). Keputusan ini mengembalikan mekanisme perdagangan saham VISI ke kondisi normal, setelah sempat dikenakan skema full-call auction (FCA) selama sepekan. Perubahan ini mulai berlaku efektif pada 18 Februari 2026 mendatang.
Latar Belakang Pencabutan Status FCA
Penarikan saham VISI dari papan FCA ini terjadi setelah saham tersebut sempat ditangguhkan perdagangannya selama lebih dari satu hari. Penangguhan itu, yang menjadi kriteria utama pemasukan ke papan khusus, biasanya mengindikasikan aktivitas perdagangan yang tidak biasa. Meski sempat berada dalam pengawasan ketat, saham VISI justru menunjukkan performa yang kuat dengan menguat 56 persen ke level Rp900 per saham.
Dalam pengumuman resminya, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan waktu efektif perubahan status tersebut. "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 18 Februari 2026," jelasnya pada Jumat (13/2/2026).
Dinamika Harga dan Respons Emiten
Perjalanan saham VISI di awal tahun 2026 memang menarik perhatian. Saham ini tercatat melesat tajam dengan kenaikan yang mencapai lebih dari 300 persen. Lonjakan harga yang signifikan ini tentu memicu berbagai spekulasi di pasar modal.
Menanggapi gejolak harga tersebut, Direktur Utama VISI, David Dwiputra, memberikan penjelasan yang hati-hati. Dalam forum Public Expose Insidentil akhir Januari 2026, ia mengaku tidak bisa memastikan kondisi pasar secara keseluruhan, seraya menekankan bahwa setiap saham memiliki dinamikanya sendiri. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa manajemen belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi tertentu dalam waktu dekat.
"Semua kemungkinan (aksi korporasi) itu mungkin, tapi saat ini manajemen belum ada rencana untuk melakukan hal itu," ungkap David.
Isu Akuisisi oleh Nagita Slavina
Di tengah volatilitas harga, muncul kabar yang menambah warna pada pergerakan saham VISI. Pada 12 Februari 2026, artis Nagita Slavina dikabarkan berencana mengakuisisi saham mayoritas perusahaan. Istri dari aktor Raffi Ahmad itu disebut-sebut sedang dalam proses negosiasi untuk mengambil alih kepemilikan dan menjadi pemegang saham pengendali.
Jika rencana ini terwujud, akan terjadi perubahan struktur kepemilikan yang signifikan. Saat ini, kendali atas VISI masih dipegang oleh David Dwiputra sebagai Direktur Utama. Berdasarkan data kepemilikan, David menguasai 71,54 persen saham perseroan.
Struktur Kepemilikan Saat Ini
Selain David Dwiputra, kepemilikan saham VISI juga dipegang oleh sejumlah nama lain dalam jajaran direksi. Direktur VISI, Farrel Yonathan, tercatat memiliki 6,51 persen saham, sementara Komisaris Utama, Robert Putra Sampurna, menguasai 1,95 persen. Dengan komposisi ini, porsi saham yang beredar bebas di publik atau free float mencapai sekitar 20 persen. Struktur kepemilikan yang masih terkonsentrasi ini menjadi salah satu faktor yang diamati investor, terutama dalam kaitannya dengan isu akuisisi yang beredar.
Artikel Terkait
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Kekhawatiran Fiskal dan Data AS yang Beragam
Metland Smara Hotel Bekasi Rampung, Siap Hadirkan Restoran Rooftop 270 Derajat
Pemerintah Siapkan THR Lebaran 2026 Rp55 Triliun, Cair Awal Puasa
Krakatau Steel Gandeng Kejagung untuk Mitigasi Risiko Hukum dalam Transformasi Besar