Kedua bansos tersebut akan disalurkan dengan total nominal Rp1000.000 per KPM.
Untuk bansos BPNT, KPM akan menerima alokasi Januari-Februari dengan nominal Rp400.000 per KPM.
Sedangkan untuk bansos PKH, KPM akan menerima nominal yang berbeda-beda sesuai dengan komponennya.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing komponen:
- Ibu hamil dan Balita: Rp750.000
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000
- Anak sekolah jenjang SD: Rp225.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Transformasi Strategis Telkom: Percepat Streamlining Bisnis untuk Daya Saing Global
Transformasi Digital Astra Agro (AALI) Genjot Produktivitas & Keberlanjutan Sawit
Laba Bersih Medco Energi USD 86 Juta di Kuartal III 2025, Bagikan Dividen!
Hasil Uji Lemigas Pastikan Kualitas BBM Pertalite di Jatim Sesuai Spesifikasi