Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, berfokus pada penguatan moral dan ketegasan aparatnya. Hal ini dianggap sebagai langkah kunci untuk meminimalisir kerugian yang dialami oleh masyarakat.
"Caranya bagaimana? Ya sudah, caranya adalah orang BPN harus kuat, harus proper, tidak tergoda, dan tegas dalam prinsip. Tegas dalam menegakkan aturan. Itu saja cukup," jelas Nusron.
Strategi Melawan Mafia Tanah
Nusron Wahid juga mengakui bahwa setiap orang memiliki potensi untuk melakukan kesalahan. Namun, sebagai regulator, aparat BPN harus memiliki keteguhan untuk berdiri di pihak hukum dan tidak terjerumus dalam praktik yang menyimpang.
Peran BPN sebagai penegak aturan di bidang pertanahan diharapkan dapat menjadi benteng utama. Ketaatan pada aturan dan prinsip yang kuat dinilai sebagai senjata ampuh untuk melawan godaan dan praktik mafia tanah.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ini punya potensi untuk berbuat jahat. Masalahnya, kita sebagai regulator ini tidak boleh diajak orang-orang berbuat jahat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Investor Asing Borong Saham Tambang dan Kapal di Hari Pertama BEI 2026
Trump Tunda Kenaikan Tarif Furnitur, Tekanan Harga Pengaruhi Kebijakan
Emas Tembus USD 4.400, Perak dan Platinum Melaju Lebih Ganas di Awal 2026
Saham Bakrie Meledak di Awal 2026, DEWA Tembus Rekor Tertinggi