Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, berfokus pada penguatan moral dan ketegasan aparatnya. Hal ini dianggap sebagai langkah kunci untuk meminimalisir kerugian yang dialami oleh masyarakat.
"Caranya bagaimana? Ya sudah, caranya adalah orang BPN harus kuat, harus proper, tidak tergoda, dan tegas dalam prinsip. Tegas dalam menegakkan aturan. Itu saja cukup," jelas Nusron.
Strategi Melawan Mafia Tanah
Nusron Wahid juga mengakui bahwa setiap orang memiliki potensi untuk melakukan kesalahan. Namun, sebagai regulator, aparat BPN harus memiliki keteguhan untuk berdiri di pihak hukum dan tidak terjerumus dalam praktik yang menyimpang.
Peran BPN sebagai penegak aturan di bidang pertanahan diharapkan dapat menjadi benteng utama. Ketaatan pada aturan dan prinsip yang kuat dinilai sebagai senjata ampuh untuk melawan godaan dan praktik mafia tanah.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ini punya potensi untuk berbuat jahat. Masalahnya, kita sebagai regulator ini tidak boleh diajak orang-orang berbuat jahat," pungkasnya.
Artikel Terkait
BI Sebut Ruang Turunkan Suku Bunga Makin Sempit Imbas Gejolak Global
PT Asia Pramulia Beralih ke Impor Bahan Baku Akibat Konflik Timur Tengah
AISA Rencanakan Kuasi Reorganisasi untuk Hapus Akumulasi Kerugian Rp2,7 Triliun
Wall Street Melonjak Usai Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Harga Minyak Anjlok