SIM Keliling Bali Oktober 2025: Lokasi, Jadwal, Syarat & Biaya Perpanjang

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:20 WIB
SIM Keliling Bali Oktober 2025: Lokasi, Jadwal, Syarat & Biaya Perpanjang
Layanan SIM Keliling Bali Oktober 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjang SIM

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali Oktober 2025

Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling telah kembali hadir pada bulan Oktober 2025. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus jauh-jauh ke kantor polisi.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali

Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, layanan SIM Keliling dapat ditemui di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Badung. Berikut adalah daftar lokasinya:

  • Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)
  • Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Disarankan untuk datang lebih awal untuk menghindari antrian.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling

Pastikan Anda membawa persyaratan lengkap berikut untuk proses perpanjangan yang lancar:

  1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.
  2. Foto kopi SIM lama dan membawa SIM asli.
  3. Bukti cek kesehatan dari dokter atau klinik yang ditunjuk.
  4. Bukti tes psikologi.

Penting: Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka akan dikenakan prosedur penerbitan seperti SIM baru.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2025

Berikut adalah tarif resmi perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016:

  • Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat di Bali.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar