Pembagian Tugas: Kemenperin dan Kemenkeu
Dijelaskan lebih lanjut, program pengadaan kendaraan Maung merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sementara itu, peran Kementerian Keuangan hanya memastikan dukungan anggaran tersedia sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan.
"Tergantung industrinya. Kalau saya kan targetin uang saja. Uangnya ada," kata Purbaya.
Instruksi Langsung dari Presiden Prabowo
Kebijakan penggunaan mobil Maung ini mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam sidang kabinet paripurna sehari sebelumnya, Senin (20/10/2025), Prabowo menegaskan kewajiban bagi semua menteri dan wakil menteri untuk menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas resmi.
“Dan sebentar lagi Saudara-Saudara semua harus pakai Maung, saya enggak mau tahu tuh,” tegas Prabowo.
Dengan demikian, implementasi program mobil dinas Maung untuk pejabat negara kini bergantung pada peningkatan kapasitas produksi PT Pindad, sementara anggarannya telah dipastikan siap oleh Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
Thailand Berkuasa, Indonesia Bertahan di Posisi Kedua di SEA Games 2025
ICC Tolak Banding Israel, Jalan Hukum Netanyahu Semakin Sempit
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji