Pembagian Tugas: Kemenperin dan Kemenkeu
Dijelaskan lebih lanjut, program pengadaan kendaraan Maung merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sementara itu, peran Kementerian Keuangan hanya memastikan dukungan anggaran tersedia sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan.
"Tergantung industrinya. Kalau saya kan targetin uang saja. Uangnya ada," kata Purbaya.
Instruksi Langsung dari Presiden Prabowo
Kebijakan penggunaan mobil Maung ini mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam sidang kabinet paripurna sehari sebelumnya, Senin (20/10/2025), Prabowo menegaskan kewajiban bagi semua menteri dan wakil menteri untuk menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas resmi.
“Dan sebentar lagi Saudara-Saudara semua harus pakai Maung, saya enggak mau tahu tuh,” tegas Prabowo.
Dengan demikian, implementasi program mobil dinas Maung untuk pejabat negara kini bergantung pada peningkatan kapasitas produksi PT Pindad, sementara anggarannya telah dipastikan siap oleh Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026