Calon Mahasiswa Universitas Pertahanan Mengundurkan Diri karena Tak Bersedia Melepas Hijab

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:25 WIB
Calon Mahasiswa Universitas Pertahanan Mengundurkan Diri karena Tak Bersedia Melepas Hijab

Wafa Ahdina, calon mahasiswa baru Universitas Pertahanan RI (Unhan), memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi. Keputusan itu diambilnya karena ia tidak bersedia melepas hijab, sebuah syarat yang menurutnya baru diketahui secara resmi di tahap akhir penerimaan.

Wafa merupakan peserta seleksi program studi Kedokteran di Fakultas Kedokteran Militer Unhan RI tahun 2026. Kisahnya diunggah melalui akun Instagram @pawnotes pada Rabu, 18 Agustus 2026, dan menjadi sorotan publik.

Perjalanan Seleksi yang Panjang

Awalnya, Wafa tidak berencana mendaftar ke Unhan. Ia tengah sibuk mempersiapkan berbagai ujian, tetapi sang ibu mengirimkan informasi tentang penerimaan mahasiswa baru Unhan. Ketertarikannya muncul setelah mengetahui adanya program studi Kedokteran Militer, sehingga ia memutuskan mencoba mendaftar.

Wafa melewati serangkaian tahapan seleksi: administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), tes psikologi, hingga tes tingkat daerah. Setelah dinyatakan lolos, ia melanjutkan ke seleksi tingkat pusat dan akhirnya diterima di program studi Kedokteran. Namun, kelulusan itu justru membawanya pada dilema besar.

15 Jam Menjadi Kadet Mahasiswa

Wafa sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 Unhan RI. Namun, status itu hanya bertahan sekitar 15 jam. "Ya, saya sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 UNHAN RI, jurusan Kedokteran, fakultas Kedokteran Militer, selama 15 jam," tulisnya. Keesokan paginya, ia memutuskan keluar dan menandatangani surat pengunduran diri.

Dalam pernyataan pengunduran diri yang dibagikannya, Wafa mencantumkan alasan: "Dengan ini saya bermaksud mengajukan pengunduran diri dari seleksi S-1 Unhan RI Tahun 2026 dengan alasan TIDAK BERSEDIA MELEPAS HIJAB." Ia menegaskan keputusan itu diambil atas kehendak sendiri tanpa paksaan.

Harapan yang Pupus

Wafa mengaku selama mengikuti tes, peserta perempuan berhijab tetap difasilitasi dan diberi kesempatan. Hal itu membuatnya berpikir hijab bukan penghalang. Namun, setelah dinyatakan lulus, situasinya berubah. "Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa," tulisnya. Pilihan yang tersedia saat itu adalah melepas hijab atau mundur, dan ia memilih opsi kedua.

Ia juga mengaku tidak pernah melihat aturan tertulis tentang kewajiban melepas hijab sebelumnya, meski sempat mendengar kabar tersebut. "Cukup banyak yang bilang, tapi saya tidak pernah lihat aturannya secara langsung," ungkapnya. Pemahaman itu baru berubah di tahap akhir penerimaan.

Prinsip dan Pertanyaan soal Aturan

Bagi Wafa, hijab adalah bagian dari kehormatan seorang muslimah dan keputusan personal yang ingin dipertahankannya. "Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tulisnya. Karena itu, meski telah melewati seleksi panjang, ia memilih tidak melanjutkan pendidikan di Unhan.

Ia juga menyoroti Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan hak beribadah, serta Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas TNI yang mengatur penggunaan jilbab bagi prajurit perempuan. "Kenapa ya, UNHAN?" tanyanya.

Meski mengakhiri langkahnya di Unhan, Wafa tetap mengejar cita-citanya menjadi dokter di kampus lain. Ia bersyukur masih diberi kesempatan melanjutkan pendidikan di bidang yang diinginkannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags