Mazaki Ahmad Tak Batasi Dea Annisa Bekerja Setelah Menikah

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:46 WIB
Mazaki Ahmad Tak Batasi Dea Annisa Bekerja Setelah Menikah

Mazaki Ahmad mengaku tidak akan membatasi Dea Annisa untuk bekerja setelah menikah. Keputusan itu diambil karena sejak awal menjalin hubungan, keduanya telah memiliki kesepakatan tentang batasan yang harus dijaga bersama.

Hal tersebut disampaikan Mazaki saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, batasan dalam hubungan tidak perlu dibuat berlebihan karena masing-masing sudah memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Nggak ada sih ya. Nggak ada. Karena kita dari awal ketemu juga udah ada batasan sendiri kan. Antara kita berdua. Jadi aman," ujar Mazaki.

Dea Annisa pun menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan bahwa mereka sudah saling mengetahui batasan masing-masing. "Kita cukup tau satu sama lain batasannya sampai di mana," ujar Dea.

Karena sudah ada kesepakatan sejak awal, Mazaki tidak merasa perlu membuat aturan khusus terkait pekerjaan Dea setelah menikah. Ia justru memberikan kebebasan kepada Dea untuk tetap menjalani aktivitas dan mengejar keinginannya.

"Sebenarnya kalau dari aku selama itu masih dalam ruang lingkup yang sudah kita janjiin, itu aman-aman aja sih. Aku nggak pernah membatasi, dia masih mau mengejar mimpinya silakan," ujar Mazaki.

Bagi Mazaki, yang lebih penting adalah keduanya memahami batasan dalam hubungan. Dengan begitu, pekerjaan dan kehidupan rumah tangga bisa tetap dijalankan tanpa menimbulkan masalah.

Selain soal pekerjaan, Mazaki juga mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan Dea untuk mengenakan hijab. Ia menilai keputusan tersebut akan membuatnya lebih mudah menjalankan tanggung jawab setelah menikah.

"Cuman aku bersyukur banget dengan keputusan dia untuk hijab karena kan mempermudah aku nanti bertanggung jawab di sana kan," sambungnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags