Aliansi Masyarakat Jakarta Ajak Warga Jaga Kota dari Aksi Anarkis

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:48 WIB
Aliansi Masyarakat Jakarta Ajak Warga Jaga Kota dari Aksi Anarkis

Aliansi Masyarakat Jakarta mengajak seluruh warga Ibu Kota untuk bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap kondusif, tertib, aman, dan damai. Ajakan ini disampaikan menyusul maraknya ajakan provokatif di media sosial yang dikhawatirkan dapat memicu tindakan anarkis.

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Jakarta, Novran Andi Gunawan, menegaskan bahwa fasilitas umum, ruang publik, jalan, transportasi, dan berbagai sarana yang dibangun dengan uang rakyat adalah milik bersama yang harus dijaga. "Jangan sampai ada yang dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya dalam konferensi pers di Restoran Handayani Prima, Matraman, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Novran juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau ajakan di media sosial yang sumbernya tidak jelas. Menurutnya, ajakan semacam itu dapat mengarah pada tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas publik, pembakaran, hingga penjarahan. "Kami mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk waspada dan tidak mudah terprovokasi atau terpancing terhadap ajakan provokatif di media sosial yang sumbernya tidak jelas," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Aliansi Masyarakat Jakarta berencana menggelar Apel Siaga Jaga Jakarta pada Kamis (27/8) mendatang. Kegiatan ini ditargetkan dihadiri 10 ribu orang dan bertujuan menjaga lingkungan serta fasilitas publik, sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang ingin merusak Jakarta melalui provokasi dan tindakan anarkis.

Namun, lokasi pelaksanaan apel siaga belum ditentukan. Novran mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait titik lokasi yang tepat. "Kalau untuk titik lokasi, kita berkoordinasi dengan kepolisian. Jadi nanti akan kami konfirmasi kembali," jelasnya.

Meski bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus, Novran menegaskan Apel Siaga Jaga Jakarta tidak secara khusus digelar untuk mengantisipasi demonstrasi tertentu. Ia menekankan bahwa masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi selama dilakukan secara tertib. "Silakan mereka mengaspirasikan, berdemo. Yang penting jangan anarkis. Pembakaran, merusak, itu sudah melanggar hukum. Berdemo atau menyampaikan aspirasi memang hak setiap masyarakat, tapi harus tertib," pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags