Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan, Sahabat Buka Suara

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:45 WIB
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan, Sahabat Buka Suara

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan status hukum tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat presenter kondang ini dikenal luas sebagai figur publik yang sukses.

Kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial P yang merasa tertipu oleh tawaran kerja sama investasi bisnis milik Ruben Onsu. Korban disebutkan dihubungi melalui direct message (DM) dan ditawari kerja sama dengan iming-iming keuntungan dalam kurun waktu tertentu. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang sebagai modal awal. Namun, hingga waktu kesepakatan tiba, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung didapat, bahkan modal pun tidak dikembalikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk pada 22 Agustus 2025. Proses penyelidikan berjalan cukup panjang, hingga akhirnya pada April 2026 kasus ini naik ke tahap penyidikan. Selama proses tersebut, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk ahli yang memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," ujar Joko kepada awak media.

Sementara itu, sahabat Ruben Onsu, Aditya Gumay, angkat bicara mengenai penetapan tersangka tersebut. Ia menilai bahwa langkah hukum yang diambil Ruben bukan tanpa alasan. Menurut Aditya, Ruben tengah terdesak kebutuhan ekonomi, terutama untuk menafkahi anak-anaknya.

"Saya sih melihatnya begini ya, seperti yang juga pernah saya sampaikan. Kalaupun ada pinjaman, Ruben dengan berbagai pihak yang tadi disampaikan berbuntut adanya laporan dan sebagainya. Saya sangat yakin uang yang digunakan Ruben bukan untuk dirinya sendiri," ujar Aditya.

Aditya menambahkan bahwa Ruben membutuhkan dana yang tidak sedikit setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia bahkan menyebut angka yang fantastis.

"Itu untuk menutupi seluruh kebutuhan keluarganya. Kebayang bagaimana kita ngasihin uang Rp225 juta sebulan, belum untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, untuk cicilan rumah, dan sebagainya, karyawan," lanjutnya.

Meski demikian, Aditya meyakini bahwa Ruben mampu menghadapi persoalan hukum ini. Ia menegaskan bahwa sahabatnya itu adalah sosok yang rela berkorban untuk orang-orang terdekatnya.

"Jadi kalau dia meminjam ke sana ke mari, lagi-lagi bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir, mengorbankan dirinya untuk banyak orang," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ruben Onsu sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status tersangka tersebut. Sementara itu, ia juga tengah berjuang dalam proses perebutan hak asuh anak.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.