Rektor Unsoed dan 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:40 WIB
Rektor Unsoed dan 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, ikut diamankan dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan resmi KPK yang disampaikan pada Jumat, 21 Agustus 2026, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi, suap, atau gratifikasi dalam pengondisian proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Total 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi ini. Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto, sementara dua lainnya, termasuk Rektor Akhmad Sodiq, diamankan di Jakarta. Di antara pejabat kampus yang ikut ditangkap adalah Wakil Rektor I Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayoga.

Saat ini, sembilan orang, termasuk jajaran rektorat, telah dibawa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum resmi dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler