Bapanas Usulkan Anggaran Rp 16 Triliun untuk Program Bantuan Pangan dan Stabilisasi Harga

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:36 WIB
Bapanas Usulkan Anggaran Rp 16 Triliun untuk Program Bantuan Pangan dan Stabilisasi Harga

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 16 triliun kepada Komisi IV DPR RI. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (19/8).

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut akan digunakan untuk program bantuan pangan serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Anggaran reguler Bapanas saat ini hanya Rp 161 miliar, yang mencakup gaji dan kegiatan operasional.

“Kita itu anggaran regulernya hanya Rp 161 miliar, itu termasuk gaji dan kegiatan-kegiatan di badan pangan. Oleh karena itu, kita mengusulkan anggaran sekitar Rp 16 triliun itu untuk program bantuan pangan di 2027, untuk program SPHP,” kata Sarwo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Sarwo memaparkan, program SPHP yang akan dijalankan pada 2027 mencakup komoditas beras, jagung, dan kedelai. Namun, kuota pelaksanaan untuk masing-masing komoditas tersebut belum disepakati.

Selain bantuan pangan beras, Bapanas juga berencana melaksanakan program penganekaragaman pangan melalui program Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

“Kemudian juga di sana ada kegiatan untuk pengendalian daerah-daerah rawan pangan. Kemudian juga ada untuk pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Jumlah Penerima Bantuan Pangan Tahun Depan Turun

Bapanas menerima informasi bahwa jumlah penerima manfaat bantuan pangan beras atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2027 akan menurun. Hal ini berdampak pada penurunan anggaran bansos beras yang dianggarkan.

Untuk penyaluran bansos beras batch 2, yaitu 10 kg per bulan selama tiga bulan (Juli, Agustus, dan September 2026) untuk 33,2 juta KPM, Bapanas menganggarkan dana sebesar Rp 17 triliun. Namun, untuk 2027, angka penerima manfaat diproyeksikan berkurang.

“Untuk 2027 berdasarkan data yang ada itu penerima manfaatnya berkurang. Artinya ada perbaikan ekonominya desil 1 sampai desil 4 mungkin naik menjadi asil 5 dan seterusnya gitu. Sehingga anggaran yang kita usulkan itu sekitar Rp 16 triliun. (Jumlah) KPM-nya itu kita secara ini belum dapat data dari Kementerian Sosial. Hanya diinformasikan itu,” terangnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags