Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua sebanyak 997,2 ribu ton pada 17 Agustus 2026. Bantuan ini menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan stabilitas pangan nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan, penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog. "Bapanas menugaskan Perum Bulog menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat mulai 17 Agustus 2026," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Amran yang juga menjabat Menteri Pertanian menjelaskan, bantuan ini merupakan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli hingga September 2026, dengan penyaluran yang dapat dilakukan sekaligus.
"Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali," kata dia.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menambahkan, penyaluran tahap kedua ini akan serentak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen tersebut dinilai tepat untuk memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," katanya.
Selain melalui Bulog, Bapanas juga mendorong penyaluran bantuan pangan beras dapat dilakukan menggunakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai infrastruktur pemerintah. Langkah ini untuk mengoptimalkan peran KDKMP bagi masyarakat di sekitarnya.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur," kata dia.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, database penerima pada program bantuan pangan beras tahap kedua ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pembaruan terkini. Bapanas telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengguna DTSEN.
"Bapanas sebagai pengguna DTSEN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik atau BPS," katanya.
Artikel Terkait
Mentan Ungkap Penyimpangan Beras Fortifikasi, Negara Berpotensi Rugi Rp56 Triliun
Beras Premium Langka, Mentan Sebut Produsen Beralih ke Fortifikasi
Pemerintah Targetkan Petani Nikmati Margin Rp263 Triliun Lewat Pemangkasan Rantai Distribusi
Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi, Harga Jual Tembus Rp 42 Ribu per Kg