PAN Beri Motor Baru ke Ojek yang Motornya Dirusak Sopir Alphard di Bintaro

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:42 WIB
PAN Beri Motor Baru ke Ojek yang Motornya Dirusak Sopir Alphard di Bintaro

Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan sepeda motor baru kepada Mulyadi, pengemudi ojek pangkalan yang motornya dirusak oleh pengemudi mobil Alphard di Bintaro, Jakarta Selatan. Insiden itu dipicu oleh tersenggolnya spion Alphard.

Motor tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PAN Putri Zulkifli Hasan didampingi Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya. Uya menjelaskan bahwa pemberian ini merupakan wujud kepedulian PAN terhadap Mulyadi, sekaligus untuk memulihkan alat kerjanya.

“Persoalan antara Bapak Mulyadi dan pengemudi Alphard telah diselesaikan di Polsek Pesanggrahan dan berujung pada perdamaian. Bantuan motor ini diberikan sebagai bentuk kepedulian, agar Bapak Mulyadi dapat kembali bekerja dan menggunakan kendaraannya untuk mencari nafkah bagi keluarga,” ujar Uya saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Uya berharap motor baru itu dapat digunakan Mulyadi untuk kembali menjalankan aktivitasnya sebagai pengemudi ojek dan memenuhi kebutuhan keluarganya. “Kami doakan Pak Mulyadi sehat selalu dan bisa kembali mencari rezeki dengan motor barunya,” sambungnya.

Sebelumnya, peristiwa berawal saat sepeda motor yang ditunggangi Mulyadi tidak sengaja menyenggol kaca spion mobil Alphard. Pengemudi motor pun berhenti untuk meminta maaf. Namun, sopir Alphard keluar dalam keadaan emosi dan menghantam motor Mulyadi menggunakan batu bata.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah mengatakan pihaknya langsung merespons peristiwa tersebut. Kejadian itu sempat mengganggu ketertiban umum karena banyak warga yang menyaksikan. “Kan bukan perkara si korban dengan si pelaku (saja), tapi kan banyak warga melihat yang akhirnya jadi mengganggu ketertiban umum,” kata Seala saat dikonfirmasi, Selasa (18/8). Seala menambahkan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags