DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Pembahasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan aturan tersebut dapat segera difinalisasi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal itu dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhub Dudy Purwagandhi, Menaker Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamenkum Eddy Hiariej, dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, rapat tersebut membahas berbagai hal yang masih perlu diselesaikan terkait Perpres Ojol, termasuk langkah-langkah yang harus diambil pemerintah sebelum aturan itu diproses lebih lanjut.
“Saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya,” kata Puan.
Menurut Puan, Perpres Ojol dapat segera diproses pemerintah setelah pembahasan antara DPR dan pemerintah menghasilkan keputusan terbaik. “Jadi sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat,” ujarnya.
Menunggu Finalisasi
Sebelumnya, Dasco mengatakan pembahasan Perpres Ojol masih akan dilakukan satu kali lagi. DPR menjadwalkan rapat bersama pemerintah pada 18 Agustus 2026 untuk memastikan aturan tersebut dapat difinalisasi.
Dasco menegaskan, DPR ingin memastikan aturan mengenai ojol tidak kembali menimbulkan dinamika setelah ditetapkan. “Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Salah satu hal yang masih akan difinalisasi, menurut Dasco, adalah perhitungan pemerintah terkait angkutan yang mengangkut orang dan barang. Namun, dia menyebut pembahasan Perpres Ojol kini sudah mendekati tahap akhir. “Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi,” ujar Dasco.
“Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya,” lanjut dia.