Polda Maluku Utara Amankan 16 Senpi Ilegal yang Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua

- Senin, 17 Agustus 2026 | 21:20 WIB
Polda Maluku Utara Amankan 16 Senpi Ilegal yang Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal beserta ratusan amunisi yang diduga akan dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Senjata-senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga di Kabupaten Halmahera Utara.

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman mengungkapkan, pengamanan ini merupakan hasil kesadaran masyarakat yang menyerahkan senpi tersebut. Penyerahan dilakukan oleh lima orang dari sejumlah desa, yaitu Desa Igobula dan Seki di Kecamatan Galela Selatan, Desa Gorua dan Gorua Pesisir Pantai di Kecamatan Tobelo Utara, serta Desa Gura di Kecamatan Tobelo.

"Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah," kata Arif seusai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Maluku Utara, Senin (17/8/2026).

Total yang diamankan meliputi 16 pucuk senjata api, terdiri dari 11 laras panjang dan 5 laras pendek, beserta empat magasin dan 138 butir amunisi berbagai kaliber. Menurut pendalaman awal, sebagian besar senjata merupakan rakitan dan peninggalan konflik sosial 1999-2000. Namun, terdapat juga empat pucuk senjata organik yang berasal dari Filipina.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024," ungkap Arif.

Kapolda menegaskan bahwa keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat bukan persoalan sederhana. Senjata tersebut berpotensi menjadi ancaman serius apabila jatuh ke tangan yang salah dan dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun memicu konflik.

Menurutnya, keputusan masyarakat menyerahkan senjata merupakan bentuk keberanian dan kesadaran hukum. Hal ini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dalam menjaga keamanan daerah.

"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," ujarnya.

Arif menambahkan, keamanan Maluku Utara adalah tanggung jawab bersama. Cinta tanah air tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui keberanian menjaga lingkungan dan menolak tindakan yang memecah persatuan.

"Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI," tuturnya.

Ia berharap langkah warga yang menyerahkan senjata dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain yang masih menyimpan senjata peninggalan konflik. "Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah," ujarnya.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang menyerahkan senpi secara sukarela. Ia mengajak warga yang masih mengetahui keberadaan senjata ilegal agar tidak ragu menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags