KKP dan Maluku Utara Sepakat Perkuat Pengawasan Laut, Berantas Rumpon Ilegal

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:06 WIB
KKP dan Maluku Utara Sepakat Perkuat Pengawasan Laut, Berantas Rumpon Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta penataan ruang laut. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, dan Pemprov Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan bahwa salah satu keluhan utama nelayan lokal adalah maraknya rumpon ilegal. Keberadaan rumpon tak berizin ini dinilai berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan dan kesejahteraan nelayan.

"Selalu kalau (nelayan) ditanya masalahnya apa, selain kurangnya alat tangkap, permasalahan mereka adalah rumpon ilegal," kata Sherly Tjoanda dalam agenda Nota Kesepakatan bersama KKP di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (4/8).

Akibat rumpon ilegal, nelayan kini harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan. Kondisi ini semakin memberatkan karena biaya operasional, terutama bahan bakar minyak (BBM), terus meningkat. Padahal, mayoritas nelayan di Maluku Utara menggunakan kapal berukuran kecil sekitar 2–3 GT yang tidak dirancang untuk melaut terlalu jauh. Banyak rumpon dipasang di luar batas 12 mil laut, menghalangi migrasi ikan masuk ke wilayah tangkap nelayan tradisional.

"Nelayan melaut sejak subuh, melawan cuaca tidak bersahabat, begitu pulang tanpa membawa ikan. Sementara biaya tanggungan pasti ada cicilan kapal, jadi berat sekali hidup nelayan itu," ujarnya.

Menurut Sherly, pemilik rumpon ilegal berasal dari berbagai pihak, mulai dari nelayan lokal, nelayan asal provinsi lain, hingga disinyalir melibatkan pihak dari negara tetangga. Ia berharap KKP segera melakukan penertiban agar nelayan dapat kembali melaut di jarak aman dengan hasil tangkapan yang optimal.

Selain memperkuat pengawasan, Sherly berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi perikanan Maluku Utara, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menaikkan Nilai Tukar Nelayan (NTN), serta menyejahterakan masyarakat pesisir. Potensi perikanan Maluku Utara diperkirakan bernilai triliunan rupiah, namun pemanfaatannya belum maksimal.

KKP Rencana Bangun Pangkalan Pengawasan di Ternate

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menuturkan bahwa Maluku Utara merupakan wilayah yang sangat strategis karena berada di kawasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik. Posisi geografis tersebut menjadikan perairan Maluku Utara rawan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing maupun pemasangan rumpon ilegal.

Pung memastikan KKP akan meningkatkan frekuensi patroli di wilayah tersebut. Bahkan, mulai pekan depan kapal pengawas akan diterjunkan untuk menindak tegas praktik rumpon ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Kami sering melakukan penangkapan kapal-kapal asing, jadi tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan pengawasan atau penegakan hukum," tegas Pung.

Ia menekankan bahwa pengawasan laut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Diperlukan kolaborasi kuat antara KKP, pemerintah daerah, TNI AL, Polairud, hingga Bea Cukai.

Sebagai bentuk penguatan infrastruktur pengawasan, KKP berencana membangun Pangkalan Pengawasan PSDKP di Kota Ternate, Maluku Utara. Pemprov Maluku Utara telah menyiapkan hibah lahan seluas lima hektar untuk pembangunan pangkalan tersebut.

"Nantinya akan dibangun pangkalan lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung sehingga kekuatan armada pengawasan meningkat dan waktu respons terhadap pelanggaran di laut menjadi lebih cepat," jelasnya.

Selain itu, KKP juga akan melibatkan perwakilan Pemda di atas kapal patroli serta mendorong pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Maluku Utara sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan.

"Pokmaswas yang terbentuk dari nelayan sendiri membuat kami lebih cepat mendapatkan informasi yang akurat, seperti yang sudah berjalan di Natuna Utara. Sekarang kita bentuk juga untuk di Maluku Utara," kata Pung.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags